SYARAT-SYARAT
HIJAB
“dan janganlah perempuan
mukminah itu memperlihatkan perhiasannya kecuali sesuatu yang nampak darinya”
(an-Nur [24]: 31)
Bagi umat muslim mungkin tidak
asing lagi dengan yang nama nya hijab, karena sudah menjadi kewajiban bagi umat
muslim untuk menutup aurat nya (sesuatu yang haram dilihat oleh yang bukan
muhrim). Laki-laki wajib menutup antara pusar dan lututnya sedangkan wanita
wajib menutup seluruh tubuhnya kecuali muka dan telapak tangan.
Namun tidak sedikit yang salah
dalam memakai hijab. Nah apa saja syarat-syarat hijab itu berikut akan
dijelaskan berdasarkan Al-Quran dan Hadits rasulullah SAW.
1.
Busana tidak boleh
berfungsi sebagai perhiasan
“dan
janganlah mereka menampakkan perhiasannya” (an-Nur [24]: 31)
“dan
hendaklah kamu tetap dirumahmu dan janganlah kamu berhias seperti orang-orang
jahiliyah” (al-Ahzab [33]: 33)
Juga sabda
Rasulullah SAW
“jangan
bertanya kepadaku tentang tiga orang: orang yang meninggalkan jamaah umat islam
menentang pemimpinnya lalu mati dalam keadaan ingkar; budak yang kabur dari
majikannya kemudian mati; istri yang ditinggal pergi oleh suami yang selalu
menafkahi dan dia masih sibuk berhias. Jangan tanya aku tentang mereka” (HR.
Ahmad, Hakim, Ibnu Hibban, dan Thabrani)
2.
Tidak terbuat dari kain
tipis yang transparan
Rasulullah SAW
bersabda
“dan
wanita-wanita yang berpakaina tapi telanjang (memakai pakaian minim atau
transparan), yang berjalan dengan sombong dan genit, kepala mereka
berlenggak-lenggok seperti kepala unta yang panjang lehernya; mereka tidak akan
masuk surgadan tidak akan menikmati aromanya, padahal aroma surga itu bisa
tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim, Ahmad, dan Baihaqi)
3.
Tidak ketat dan mencetak
lekut badan.
Usamah ibnu Zaid
meriwayatkan, “Rasulullah pernah memberiku sebuah pakain yang diterimanya dari
Dihyah al-Kalbi. Pakaian itu lalu aku berikan kepad istriku. Rasulullah
kemudian bersabda, “mengapa tidak kau kenakan pakaian yang kuberikan kepadamu?
Aku menjawab, “kuberikan kepad istriku, Rasulullah bersabdakembali “perintahkan
istrimu untuk mengenakan pakaian dalam dibawah pakaian yang kau berikan itu.
Aku khawatir pakaian yang ketat itu mencetak bentuk tubuhnya.” (HR.
Hakim, Ibnu Sa’d, dan baihaqi)
Rasulullah saw
bersabda
“wanita yang
memakai wewangian lalu berjalan ditengah keramaian dengan tujuan agar
orang-orang mencium wangi dari tubuhnya, sungguh ia adalah pezina.” (HR.
Abu Dawud, Ahmad, dan Tirmidzi)
5.
Tidak menyerupai busana
lawan jenis
Rasulullah Saw
bersabda
“bukan
termasuk golongan kita: wanita yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang
menyerupai perempuan.” (HR. Ahmad)
6.
Tidak menyerupai busana orang-orang
kafir
Beberapa ayat
al-Quran memerintah kepada umat islam untuk berbeda dengan orang kafir dan
tidak boleh mengikuti budaya-budaya kafir setelah didatangkan bukti-bukti yang
nyata dari Allah swt. Rasulullah juga sangat menekankan pentingnya Umat Islam
memiliki identitas yang berbeda dengan orang-orang kafir. Bahkan dalam hal-hal
kecil sekalipun.
Abdullah ibnu
Amr ibnu Ash berkata. “suatu hari Rasulullah melihatku mengenakan dua buah
pakaian berwarna kuning. Beliau bersabda:
”Ini adalah
pakaian orang-orang kafir. Jangan lagi kamu kenakan” (HR. Muslim dan
Baihaqi)
7.
Busana itu dikenakan bukan
untuk tujuan popularitas
Rasulullah SAW
bersabda:
“orang yang
mengenakan pakaian demi popularitas akan diberi pakaian kehinaan pada hari
kiamat. Allah kemudian akan menyalakan api didalam pakaian itu” (HR.
Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majjah)
Referensi:
Fiqihul Mar’ah al-Muslimah , karya Muhammad Mutawwali Sya’rawi terbitan
al-Maktabah at-Taufiqiyah, 2004
Tidak ada komentar:
Posting Komentar