Laman

Selasa, 20 Oktober 2015

berhijab sesuai tuntunan syari'at


SYARAT-SYARAT HIJAB
“dan janganlah perempuan mukminah itu memperlihatkan perhiasannya kecuali sesuatu yang nampak darinya” (an-Nur [24]: 31)
Bagi umat muslim mungkin tidak asing lagi dengan yang nama nya hijab, karena sudah menjadi kewajiban bagi umat muslim untuk menutup aurat nya (sesuatu yang haram dilihat oleh yang bukan muhrim). Laki-laki wajib menutup antara pusar dan lututnya sedangkan wanita wajib menutup seluruh tubuhnya kecuali muka dan telapak tangan.
Namun tidak sedikit yang salah dalam memakai hijab. Nah apa saja syarat-syarat hijab itu berikut akan dijelaskan berdasarkan Al-Quran dan Hadits rasulullah SAW.

1.      Busana tidak boleh berfungsi sebagai perhiasan
“dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya” (an-Nur [24]: 31)
“dan hendaklah kamu tetap dirumahmu dan janganlah kamu berhias seperti orang-orang jahiliyah” (al-Ahzab [33]: 33)

Juga sabda Rasulullah SAW
“jangan bertanya kepadaku tentang tiga orang: orang yang meninggalkan jamaah umat islam menentang pemimpinnya lalu mati dalam keadaan ingkar; budak yang kabur dari majikannya kemudian mati; istri yang ditinggal pergi oleh suami yang selalu menafkahi dan dia masih sibuk berhias. Jangan tanya aku tentang mereka” (HR. Ahmad, Hakim, Ibnu Hibban, dan Thabrani)

2.      Tidak terbuat dari kain tipis yang transparan
Rasulullah SAW bersabda
“dan wanita-wanita yang berpakaina tapi telanjang (memakai pakaian minim atau transparan), yang berjalan dengan sombong dan genit, kepala mereka berlenggak-lenggok seperti kepala unta yang panjang lehernya; mereka tidak akan masuk surgadan tidak akan menikmati aromanya, padahal aroma surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim, Ahmad, dan Baihaqi)

3.      Tidak ketat dan mencetak lekut badan.
Usamah ibnu Zaid meriwayatkan, “Rasulullah pernah memberiku sebuah pakain yang diterimanya dari Dihyah al-Kalbi. Pakaian itu lalu aku berikan kepad istriku. Rasulullah kemudian bersabda, “mengapa tidak kau kenakan pakaian yang kuberikan kepadamu? Aku menjawab, “kuberikan kepad istriku, Rasulullah bersabdakembali “perintahkan istrimu untuk mengenakan pakaian dalam dibawah pakaian yang kau berikan itu. Aku khawatir pakaian yang ketat itu mencetak bentuk tubuhnya.” (HR. Hakim, Ibnu Sa’d, dan baihaqi)


4.      Tidak menggunakan bahan pewangi yang menusuk hidung
Rasulullah saw bersabda
“wanita yang memakai wewangian lalu berjalan ditengah keramaian dengan tujuan agar orang-orang mencium wangi dari tubuhnya, sungguh ia adalah pezina.” (HR. Abu Dawud, Ahmad, dan Tirmidzi)

5.      Tidak menyerupai busana lawan jenis
Rasulullah Saw bersabda
“bukan termasuk golongan kita: wanita yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai perempuan.” (HR. Ahmad)

6.      Tidak menyerupai busana orang-orang kafir
Beberapa ayat al-Quran memerintah kepada umat islam untuk berbeda dengan orang kafir dan tidak boleh mengikuti budaya-budaya kafir setelah didatangkan bukti-bukti yang nyata dari Allah swt. Rasulullah juga sangat menekankan pentingnya Umat Islam memiliki identitas yang berbeda dengan orang-orang kafir. Bahkan dalam hal-hal kecil sekalipun.
Abdullah ibnu Amr ibnu Ash berkata. “suatu hari Rasulullah melihatku mengenakan dua buah pakaian berwarna kuning. Beliau bersabda:
”Ini adalah pakaian orang-orang kafir. Jangan lagi kamu kenakan” (HR. Muslim dan Baihaqi)

7.      Busana itu dikenakan bukan untuk  tujuan popularitas
Rasulullah SAW bersabda:
“orang yang mengenakan pakaian demi popularitas akan diberi pakaian kehinaan pada hari kiamat. Allah kemudian akan menyalakan api didalam pakaian itu” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majjah)

Referensi: Fiqihul Mar’ah al-Muslimah , karya Muhammad Mutawwali Sya’rawi terbitan al-Maktabah at-Taufiqiyah, 2004



Tidak ada komentar: