Laman

Kamis, 09 Juli 2015

PACARAN DALAM PANDANGAN ISLAM

                                          PACARAN DALAM PANDANGAN ISLAM
                                                            oleh: Apri susandra

Dewasa ini masyarakat kita sudah terbiasa dengan (kata) Pacaran. Mereka menganggap bahwa pacaran adalah hal yang sudah biasa, bahkan mereka menganggap pacaran adalah hal yang harus dilakukan, mereka menertawakan teman-teman nya yang jomblo (memilih tidak pacaran). 
Oleh karena itu saya tertarik untuk menulis bertemakan PACARAN. Saya juga ingin memberi semangat dan motivasi kepada sahabat-sahabat yang Alhamdulillah telah mampu untuk memilih tidak pacaran. sesungguhnya pilihan untuk menjomblo (tidak pacaran) adalah pilihan yang sangat tepat.
ketika kita mampu memilih untuk tidak pacaran (ala barat) bukan berarti kita tidak ada rasa cinta terhadap seseorang, atau sering di sebut oleh kebanyakan orang tidak laku.  jangan lah bersedih, tetapi sebaliknya kita harus bergembira karena kita telah di bimbing oleh Allah untuk dapat menjaga diri dari sesuatu yang dapat menjerumuskan kita ke dalam kesengsaraan (dunia-akhirat)

Sahabat-sahabat yang budiman.. . . 
Di dalam Alqur’an Allah menjelaskan “ .....لاتقربوا الزنة.... “ jangan lah kamu mendekati zinah". Dalam potongan ayat di atas terdapat kalimat larangan.
Kaidah ushul fiqh menjelaskan "الاصل النهي للحرام" “Ashal larangan menunjukkan bagi yang haram”. Kemudian kaidah ulama fiqh menjelaskan " ما حرم استعما له حرم اتخاذه "Apa saja yang diharamkan menggunakannya, maka haram memanpaatkannya” dalam artian yang lain, “apa saja yang diharamkan melakukannya, maka haram mendekatinya”.
 Dalam kitab al-halal wa al-haram fi al-islam,Yusuf Qardhani seorang ulama’ fiqh menyatakan. “Apa saja yang membawa kepada sesuatu yang haram adalah haram juga”.